portalMahasiswa.com | Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Muhammad Ishom, mendorong terbukanya kesempatan yang lebih luas bagi lulusan Fakultas Syariah untuk berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kejaksaan. Dorongan tersebut disampaikan saat kunjungan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., di Kantor Kejati Banten, Senin (12/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Ishom hadir didampingi Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN SMH Banten, Dr. Zaenuri. Audiensi ini menjadi langkah awal untuk menjajaki peluang kerja sama antara UIN Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Pada pertemuan itu, Prof. Ishom memperkenalkan UIN Banten sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang secara konsisten menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia menyoroti peran Fakultas Syariah yang memiliki fokus keilmuan di bidang hukum serta terus mengembangkan kurikulum agar selaras dengan kebutuhan lembaga penegak hukum.
Menurutnya, penguatan praktik akademik menjadi kebutuhan mendesak agar lulusan memiliki kesiapan menghadapi dunia kerja. Oleh karena itu, UIN Banten berharap Kejati Banten dapat membuka ruang kolaborasi melalui program magang mahasiswa, penelitian dosen, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
“Pengalaman langsung di institusi kejaksaan akan memperkaya kompetensi akademik dan profesional dosen serta mahasiswa. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami menyiapkan lulusan yang siap pakai,” ujar Prof. Ishom.
Selain itu, Prof. Ishom juga menyampaikan aspirasi pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) terkait peluang kerja bagi lulusan UIN di lingkungan kejaksaan. Ia berharap lulusan Fakultas Syariah tidak hanya berkiprah di ranah akademik, tetapi juga mampu berkontribusi secara langsung sebagai ASN di lembaga penegak hukum.
Meski demikian, Prof. Ishom menegaskan bahwa lulusan UIN Banten memiliki kompetensi yang relevan untuk mendukung berbagai fungsi strategis di institusi kejaksaan.
“Kontribusi lulusan tidak harus terbatas pada posisi jaksa penyidik, tetapi juga dapat mengisi peran lain sesuai kebutuhan institusi,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menyambut baik inisiatif kerja sama yang ditawarkan. Ia menilai kolaborasi dengan perguruan tinggi memiliki nilai strategis, terutama dalam pengembangan kajian hukum serta peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan kejaksaan.
Bernadeta menjelaskan bahwa Kejati Banten memiliki sejumlah bidang yang terbuka untuk dijadikan objek penelitian ilmiah. Salah satunya adalah Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang memiliki keterkaitan erat dengan kajian hukum di perguruan tinggi.
“Bidang Datun sangat terbuka untuk riset dan kajian. Kolaborasi akademik seperti ini bisa memberi manfaat timbal balik, baik bagi pengembangan ilmu hukum maupun institusi kejaksaan,” kata Bernadeta.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa sistem kepegawaian di lingkungan kejaksaan memiliki mekanisme tersendiri. Pegawai kejaksaan berstatus ASN khusus, sehingga proses rekrutmen tidak dilakukan secara mandiri oleh institusi kejaksaan.
“Kebutuhan pegawai diajukan melalui formasi ke Kementerian PANRB. Mekanisme penetapan formasi ASN di kejaksaan sama dengan lembaga negara lainnya, kecuali TNI, Polri, dan Mahkamah Agung,” ujarnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan harapan agar Kejaksaan Tinggi Banten terus membuka ruang dialog dan kerja sama dengan UIN Banten. Kedua pihak sepakat bahwa sinergi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum menjadi elemen penting dalam penguatan sumber daya manusia serta pembangunan hukum yang berkelanjutan di Provinsi Banten.
Sumber Berita: banten.viva.co.id











