Portalmahasiswa.com – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi. Tidak hanya berbicara di ruang kampus, Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta (FH UNY) memilih turun langsung ke masyarakat untuk memperkuat pemahaman hukum sekaligus mendorong terciptanya keluarga yang lebih aman.
Bersama Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Sewon Utara, Bantul, FH UNY menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang berfokus pada pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penguatan ketahanan keluarga.
Kegiatan tersebut diikuti 40 pimpinan PCA Sewon Utara dan berlangsung pada Selasa (11/8) di Basecamp Sewon Center, fasilitas yang dikelola Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sewon Utara, Bantul.
Dorong Pemahaman Keluarga Sakinah
Ketua PCA Sewon Utara, Dwi Susilawati, menyambut baik kolaborasi antara akademisi dan organisasi masyarakat tersebut. Menurutnya, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan secara nasional menjadi alarm penting agar masyarakat semakin memahami konsep ketahanan keluarga.
Ia menilai pemahaman mengenai keluarga tidak cukup hanya berbicara mengenai hubungan antaranggota keluarga, tetapi juga perlu mencakup berbagai aspek kehidupan yang dapat membentuk keluarga yang sehat dan harmonis.
“12 fungsi konsep keluarga sakinah yang diinisiasi oleh ‘Aisyiyah, seperti dalam hal pendidikan dan kesehatan, perlu dipahami untuk gerak langkah keluarga,” ungkapnya, yang juga Madrasah Mu’allimat Yogyakarta tersebut.
KDRT Tak Selalu Terlihat Secara Fisik
Dalam kegiatan tersebut, Afifah Fatwa Dewi hadir sebagai narasumber utama. Mantan Konselor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sleman itu mengajak peserta mengenali berbagai bentuk KDRT yang terkadang tidak disadari oleh korban maupun orang-orang di sekitarnya.
Menurut Afifah, kekerasan dalam rumah tangga memiliki spektrum yang luas. Kekerasan tidak selalu meninggalkan luka yang terlihat, tetapi dapat muncul melalui tekanan psikologis, persoalan ekonomi, hingga penelantaran.
“Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya kekerasan fisik dan psikis, namun juga kekerasan seksual, ekonomi, dan penelantaran rumah tangga,” tegas Afifah di hadapan peserta.
Ia menekankan bahwa pencegahan KDRT harus dimulai dari bagaimana relasi dalam keluarga dibangun. Hubungan yang sehat membutuhkan penghormatan dan posisi yang setara antaranggota keluarga.
“Hubungan keluarga harus dibangun atas penghormatan dan kesetaraan agar kekerasan rumah tangga tidak terjadi,” tambahnya.
Luruskan Anggapan KDRT sebagai Hal Biasa
Ketua Tim Pengabdi, Eny Kusdarini, mengatakan kegiatan PkM tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari kewajiban akademik perguruan tinggi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk mengenali dan memahami persoalan kekerasan domestik secara lebih tepat.
Menurut Eny, masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa persoalan yang terjadi di dalam rumah tangga merupakan urusan pribadi yang harus ditoleransi. Padahal, sejumlah tindakan yang dianggap biasa dapat masuk dalam kategori kekerasan.
“Seringkali kita kurang memahami apa itu KDRT, dan menganggap hal itu adalah biasa dalam rumah tangga, padahal itu adalah kekerasan,” ujar Profesor pada Ilmu Hukum UNY tersebut.
Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin mampu mengenali bentuk-bentuk kekerasan sejak dini dan memahami pentingnya membangun relasi keluarga yang sehat, saling menghormati, serta bebas dari kekerasan.
Sekaligus Kenalkan FH UNY kepada Masyarakat
Eny menambahkan, kegiatan pengabdian tersebut juga menjadi momentum bagi FH UNY untuk memperkenalkan keberadaan institusi kepada masyarakat. Terlebih, Fakultas Hukum UNY masih tergolong baru.
“Kami menyadari bahwa Fakultas Hukum masih berusia satu tahun. Maka kegiatan pengabdian ini adalah salah satu cara kami memperkenalkan Fakultas Hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kolaborasi FH UNY dan PCA Sewon Utara diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperluas edukasi hukum berbasis masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai KDRT dan ketahanan keluarga, masyarakat diharapkan mampu membangun lingkungan keluarga yang lebih aman, setara, dan berlandaskan nilai-nilai keluarga sakinah.
Sumber Berita: suaramuhammadiyah.id











