Penggunaan SPayLater untuk Kebutuhan Konsumtif dalam Perspekti Ekonomi Syariah

Ach. Jailani (Mahasiswa Ekonomi Syariah, Universitas Trunojoyo Madura)

ikon kampus daily

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Portalmahasiswa.com | Bangkalan–Perkembangan teknologi keuangan telah membawa perubahan signifikan dalam perilaku konsumsi masyarakat. Salah satu inovasi yang paling masif digunakan adalah layanan buy now pay later seperti Shopee PayLater (SPayLater). Kemudahan bertransaksi tanpa pembayaran langsung sering dianggap sebagai solusi praktis bagi kebutuhan sehari-hari. Namun, dalam praktiknya, SPayLater lebih banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif yang bersifat keinginan, bukan kebutuhan mendesak. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam manajemen keuangan personal serta rendahnya integrasi nilai-nilai ekonomi syariah dalam pengambilan keputusan finansial masyarakat.

Maraknya penggunaan SPayLater tercermin dari data Otoritas Jasa Keuangan yang mencatat bahwa hingga awal tahun 2025, jumlah rekening layanan buy now pay later di Indonesia mencapai sekitar 24,44 juta pengguna dengan nilai pembiayaan sekitar Rp22,57 triliun (OJK, 2025). Selain itu, berbagai survei menunjukkan bahwa lebih dari separuh masyarakat Indonesia pernah menggunakan layanan paylater, dengan SPayLater sebagai salah satu layanan yang paling dominan di platform e-commerce (Katadata, 2025). Data ini menunjukkan bahwa paylater telah menjadi bagian dari gaya hidup konsumsi masyarakat, bukan sekadar fasilitas keuangan tambahan.

Fenomena tersebut berkaitan erat dengan perilaku konsumen yang semakin impulsif. Strategi pemasaran digital seperti diskon besar, gratis ongkir, dan promo berbatas waktu mendorong konsumen melakukan pembelian tanpa pertimbangan rasional (Kotler & Keller, 2016). Dalam perspektif ekonomi syariah, perilaku konsumsi semacam ini bertentangan dengan prinsip keseimbangan dan kesederhanaan. Islam menegaskan larangan terhadap israf atau pemborosan karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi individu maupun masyarakat (Antonio, 2001).

Dari sudut pandang manajemen keuangan personal, penggunaan SPayLater untuk kebutuhan konsumtif mencerminkan lemahnya aspek perencanaan keuangan. Banyak individu tidak memiliki anggaran bulanan dan tujuan keuangan jangka panjang yang jelas, sehingga paylater dijadikan solusi instan ketika dana tidak mencukupi. Dalam ekonomi syariah, perencanaan keuangan merupakan bagian dari amanah dalam mengelola harta yang pada hakikatnya adalah titipan dari Allah SWT (Chapra, 2000). Ketidakhadiran perencanaan membuka peluang terjadinya utang konsumtif yang berulang.

Baca Juga :  Komunikasi Efektif sebagai Katalisator Kinerja Karyawan di Perusahaan Modern

Selain perencanaan, kelemahan juga terlihat pada aspek pengorganisasian keuangan. Pendapatan sering kali tidak dialokasikan secara proporsional antara kebutuhan pokok, tabungan, dana darurat, dan kewajiban sosial. Kondisi ini membuat individu rentan menggunakan SPayLater untuk menutup kekurangan sementara. Padahal, Islam mengajarkan pengelolaan harta yang tertib dan berkeadilan, termasuk pemenuhan kewajiban zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen keseimbangan ekonomi (Huda & Nasution, 2014).

Pada tahap pelaksanaan, penggunaan SPayLater secara berlebihan mencerminkan lemahnya pengendalian diri. Konsumen cenderung mengutamakan kepuasan jangka pendek dibandingkan stabilitas keuangan jangka panjang. Dalam ekonomi syariah, pengendalian diri merupakan bagian dari akhlak ekonomi yang harus dijaga, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW dalam kehidupan yang sederhana dan tidak berlebihan (Karim, 2010).

Permasalahan semakin kompleks ketika pengawasan keuangan tidak dilakukan secara rutin. Banyak pengguna SPayLater tidak mencatat kewajiban cicilan dan tidak mengevaluasi kemampuan membayar secara berkala. Akibatnya, utang menumpuk dan menimbulkan tekanan finansial. Dalam pandangan syariah, utang adalah amanah yang wajib diselesaikan, dan kelalaian dalam melunasinya dapat berdampak pada aspek moral dan spiritual individu (DSN-MUI, 2017).

Sebagai solusi, pengelolaan keuangan personal perlu dibangun berdasarkan prinsip ekonomi syariah dengan pendekatan POAC. Perencanaan keuangan harus disusun secara realistis dan berorientasi jangka panjang, pengorganisasian pendapatan dilakukan secara seimbang, pelaksanaan anggaran disertai disiplin dan pengendalian diri, serta pengawasan dilakukan melalui evaluasi rutin. Peningkatan literasi keuangan syariah juga menjadi kunci agar masyarakat mampu memahami risiko layanan paylater dan mengambil keputusan keuangan secara bertanggung jawab (OECD, 2020).

Pada akhirnya, penggunaan SPayLater untuk kebutuhan konsumtif bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan cerminan kualitas manajemen keuangan dan kesadaran spiritual individu. Ekonomi syariah menempatkan kesejahteraan sebagai keseimbangan antara aspek material dan moral. Oleh karena itu, pengendalian penggunaan paylater melalui manajemen keuangan personal berbasis nilai Islam menjadi langkah penting dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan bermartabat.

Baca Juga :  Ketidakpastian Dinamis: Pendekatan Adaptif di Era Kompleksitas

Berdasarkan pengamatan penulis dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan SPayLater untuk kebutuhan konsumtif kerap tidak disadari sebagai bentuk utang, melainkan dipersepsikan sekadar metode pembayaran alternatif, sehingga banyak pengguna khususnya generasi muda atau Gen Z meremehkan dampak jangka panjang dari cicilan kecil yang dilakukan berulang kali,  kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada teknologi SPayLater itu sendiri, melainkan pada rendahnya kesadaran finansial dan lemahnya kontrol diri dalam mengelola keuangan personal.

Kemudahan akses serta tampilan aplikasi yang persuasif menciptakan ilusi kemampuan finansial, seolah-olah individu mampu membeli barang meskipun secara riil kapasitas ekonominya belum mencukupi, sehingga SPayLater lebih berperan sebagai pemicu perilaku konsumtif daripada solusi keuangan.

Dalam perspektif ekonomi syariah, praktik tersebut mencerminkan belum optimalnya internalisasi nilai amanah dan tanggung jawab dalam pengelolaan harta, karena meskipun Islam tidak melarang pemanfaatan teknologi keuangan, setiap keputusan finansial seharusnya berorientasi pada kemaslahatan dan menghindari mudarat; penggunaan paylater untuk memenuhi keinginan tanpa perencanaan dan kemampuan bayar yang jelas bertentangan dengan tujuan ekonomi syariah yang menekankan kesejahteraan jangka panjang.

Oleh sebab itu, solusi atas maraknya penggunaan SPayLater secara konsumtif tidak cukup ditempuh melalui regulasi semata, melainkan harus diawali dengan perubahan pola pikir individu agar memandang paylater sebagai utang yang memerlukan pertimbangan matang, dengan mengintegrasikan nilai kesederhanaan, kehati-hatian, dan tanggung jawab moral dalam manajemen keuangan personal.[]

Judul Asli:
Penggunaan SPayLater untuk Kebutuhan Konsumtif: Studi Kasus Perilaku Konsumen dan Solusi Pengelolaan Keuangan Berbasis Ekonomi Syariah

 

Follow WhatsApp Channel kampusdaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlalu Cepat Berkomentar, Terlalu Lambat Memahami
Perilaku Investor Individu dalam Mengelola Portofolio dan Aktivitas Trading di Era Digital
Memahami Logika Produsen di Balik Pasokan Pasar
Strategi Manajerial Kunci Bertahan dan Berkembang di Era Kompetisi Internasional
UMP dalam Menjaga Daya Beli Buruh vs Keberlanjutan Finansial Industri Padat Karya
Berbagai Isu Global dalam Perspektif Ekonommi, Sosial dan Lingkungan
Ketenagakerjaan di Indonesia dalam Perspektif Manajemen Hubungan Industrial
Mengapa Analisis Lingkungan Internal Menentukan Kesuksesan Strategi Perusahaan?

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:36 WIB

Terlalu Cepat Berkomentar, Terlalu Lambat Memahami

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:31 WIB

Perilaku Investor Individu dalam Mengelola Portofolio dan Aktivitas Trading di Era Digital

Senin, 22 Juni 2026 - 21:34 WIB

Memahami Logika Produsen di Balik Pasokan Pasar

Senin, 22 Juni 2026 - 17:07 WIB

Strategi Manajerial Kunci Bertahan dan Berkembang di Era Kompetisi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 05:46 WIB

UMP dalam Menjaga Daya Beli Buruh vs Keberlanjutan Finansial Industri Padat Karya

Berita Terbaru