Portalmahasiswa.com – Sebanyak 24 peserta calon asesor dinyatakan kompeten setelah menuntaskan proses sertifikasi yang digelar pada Senin, 16 Februari 2026, bertempat di Hotel Fortunagrande Jember. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dan dilaksanakan melalui skema sertifikasi Asesor Kompetensi sektor LSP P1 UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember.
Asesmen tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bertujuan memastikan setiap asesor memiliki kapasitas dan kecakapan sesuai standar nasional. Seluruh peserta mengikuti tahapan uji kompetensi secara menyeluruh, mulai dari penilaian portofolio, observasi praktik kerja, hingga wawancara berbasis unit kompetensi.
Berdasarkan berita acara pelaksanaan, hasil asesmen menunjukkan capaian maksimal. Seluruh peserta atau 100 persen kandidat dinyatakan kompeten tanpa satu pun yang berstatus belum kompeten. Capaian ini mencerminkan kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung sistem penjaminan mutu asesmen kompetensi di lingkungan lembaga.
Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI Nomor 333 Tahun 2020, yang mencakup kemampuan dalam:
- Merencanakan aktivitas dan proses asesmen,
- Melaksanakan asesmen, serta
- Memberikan kontribusi dalam validasi asesmen.
Proses pengujian melibatkan master asesor berpengalaman, di antaranya Dewi Eka Arini dan Diki Saifurohman, yang memastikan asesmen berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Dari sisi teknis pelaksanaan, sarana dan prasarana dinilai cukup memadai. Kondisi ruang, pencahayaan, serta lingkungan asesmen mendukung kelancaran kegiatan uji kompetensi. Tidak terdapat keberatan maupun penolakan hasil asesmen dari peserta. Meski demikian, terdapat sejumlah catatan evaluatif, seperti perlunya optimalisasi kesiapan fasilitas dan penguatan dukungan panitia agar pelaksanaan ke depan dapat berlangsung lebih efektif.
Keberhasilan seluruh peserta meraih status kompeten menjadi capaian penting dalam penguatan kapasitas kelembagaan. Kehadiran asesor tersertifikasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan asesmen kompetensi, sekaligus menumbuhkan budaya profesionalisme dan standar mutu di lingkungan kerja.
Dengan bertambahnya 24 asesor kompetensi tersertifikasi, UIN KHAS Jember semakin menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang profesional, terstandar, dan memiliki daya saing di tingkat nasional.
Sumber Berita: uinkhas.ac.id











