Portalmahasiswa.com – Universitas Darunnajah menegaskan komitmennya dalam memperkuat dana abadi dan wakaf sebagai instrumen strategis keuangan Islam yang mampu mendorong kemandirian pendidikan, pengembangan kewirausahaan, hingga percepatan inovasi di bidang sains dan teknologi.
Komitmen tersebut disampaikan dalam The 4th International Conference on Pesantren (4th ICOP) 2026 yang berlangsung di GOR Darunnajah, Jakarta. Mengusung tema “The Impact Mission: Unleashing the Power of Endowment & Waqf Funds for Islamic Education, Business, and Science & Technology,” konferensi ini menjadi forum internasional yang mempertemukan akademisi, praktisi, dan pemimpin pesantren untuk membahas masa depan pengelolaan wakaf produktif.
Presiden Universitas Darunnajah, KH. Hadiyanto Arief, menegaskan bahwa lembaga pendidikan Islam harus kembali mengambil peran utama dalam mengelola wakaf secara modern agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Institusi pendidikan Islam harus kembali mengambil peran terdepan dalam mengelola wakaf secara modern dan berdampak,” kata KH. Hadiyanto Arief saat membuka konferensi.
Menurutnya, pesantren dan umat Islam memiliki sejarah panjang dalam mengembangkan wakaf produktif. Karena itu, pengelolaan wakaf perlu diperkuat melalui tata kelola yang profesional dan berorientasi pada kemanfaatan jangka panjang.
“Ia mengatakan sudah saatnya umat Islam dan pesantren khususnya, kembali memimpin dalam mengelola wakaf secara profesional, produktif, dan berdampak.”
“Itulah impact mission yang menjadi panggilan konferensi ini,” kata dia.
Belajar dari Tradisi Wakaf Dunia Islam
Dalam pemaparannya, Hadiyanto mengingatkan bahwa konsep dana abadi yang kini menjadi fondasi banyak universitas ternama dunia sebenarnya telah lama dikenal dalam tradisi wakaf Islam.
Ia mencontohkan Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, yang mampu bertahan lebih dari seribu tahun berkat sistem wakaf yang dikelola secara berkelanjutan.
Pengalaman serupa juga diterapkan oleh Darunnajah. Berawal dari lahan seluas 700 meter persegi, kini lembaga tersebut telah mengelola lebih dari 1.200 hektare tanah wakaf produktif yang menopang 23 kampus cabang. Dari jumlah tersebut, 14 kampus berdiri berkat wakaf masyarakat.
Sebagai perguruan tinggi di bawah naungan Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, Universitas Darunnajah terus mengembangkan ekosistem pendidikan Islam yang mandiri, inovatif, dan berdaya guna melalui optimalisasi aset wakaf.
Pemerintah Perkuat Kepastian Hukum Aset Wakaf
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan dukungan terhadap penguatan tata kelola aset wakaf melalui kepastian hukum dan peningkatan nilai ekonominya.
Pemerintah, kata Nusron, terus mempercepat program sertifikasi tanah wakaf guna melindungi aset umat dari potensi konflik maupun sengketa di masa depan.
Ia juga mengungkapkan rencana penyusunan regulasi baru terkait pemanfaatan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah wakaf.
“Kami ingin membuat terobosan regulasi demi kepentingan pemberdayaan umat. Pihak ketiga atau investor nantinya dapat membangun infrastruktur komersial dan menyewa di atas tanah wakaf kepada Nadzir sehingga, tanah yang tadinya pasif bisa menghasilkan nilai keekonomian tinggi,” ujarnya.
Menurut Nusron, kebijakan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan potensi wakaf produktif nasional sehingga menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi umat.
Ia menambahkan, regulasi tersebut diharapkan mampu menjadikan pengelolaan wakaf di Indonesia melampaui capaian berbagai negara Islam lainnya.
Kolaborasi Global untuk Masa Depan Wakaf
ICOP 2026 turut menghadirkan sejumlah akademisi dari berbagai negara, di antaranya Dr. Nuruddin Anis dari Sharjah University, Uni Emirat Arab, Prof. Dr. S. Salahudin Suyurno dari Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia, serta Prof. Dr. Aliyu Dahiru Muhammad dari Nigeria.
Konferensi ini juga dihadiri pimpinan pesantren dan perguruan tinggi Islam dari berbagai daerah, seperti Pondok Pesantren Lirboyo, Al Falah Ploso, Buntet, UNIDA Gontor, hingga Al-Amien Prenduan.
Melalui sesi call for paper, ICOP ke-4 membuka delapan subtema strategis yang membahas tata kelola wakaf, transformasi digital keuangan wakaf, pengukuran dampak sosial-ekonomi, investasi berbasis ESG, hingga harmonisasi regulasi wakaf lintas negara.
Melalui forum internasional ini, Universitas Darunnajah berharap lahir kolaborasi yang semakin kuat dalam mengembangkan wakaf sebagai instrumen pembangunan pendidikan Islam sekaligus penggerak pemberdayaan ekonomi umat di era modern.
Sumber Berita: mozaik.inilah.com











