Portalmahasiswa.com – Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Jakarta (FIKK UNJ) kembali menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan mutu lulusan. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah menyelenggarakan Pendampingan Penyusunan Skema Sertifikasi Profesi bagi para Koordinator Program Studi (Koorprodi). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Lantai 3 Gedung Puskabangkor FIKK UNJ.
Sebagai bagian dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), FIKK memandang sertifikasi kompetensi bukan sekadar pelengkap administratif. Lebih dari itu, sertifikasi diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola akademik sekaligus memastikan setiap program studi memiliki skema yang sistematis, relevan, dan sejalan dengan kebutuhan dunia kerja—khususnya di bidang keolahragaan dan kesehatan yang terus berkembang dinamis.
Pendampingan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berpengalaman di bidang sertifikasi profesi. Alsuhendra selaku Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi, Ridawati sebagai Kepala Divisi Manajemen Mutu, serta Hermeilia Megawati sebagai Kepala Divisi Sertifikasi Lembaga Profesi memberikan pemaparan komprehensif terkait prinsip penyusunan skema, standar mutu, hingga tata kelola sertifikasi yang sesuai regulasi. Materi yang disampaikan tidak hanya konseptual, tetapi juga aplikatif, sehingga dapat langsung diterjemahkan dalam penyusunan dokumen skema sertifikasi di masing-masing program studi.
Dalam sesi pendampingan, para Koorprodi dibimbing secara teknis mulai dari tahap identifikasi unit kompetensi, penyusunan elemen dan kriteria unjuk kerja, hingga perancangan mekanisme asesmen yang objektif dan terukur. Diskusi berjalan intensif, disertai dengan telaah draft yang telah disiapkan. Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap skema yang disusun memiliki standar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta berkelanjutan dalam implementasinya.
Dekan FIKK UNJ, Prof. Nofi Marlina Siregar, dalam sambutannya menegaskan bahwa sertifikasi profesi harus dipahami sebagai bentuk pengakuan resmi atas kompetensi spesifik lulusan, bukan sekadar formalitas administratif.
“Sertifikasi profesi harus kita tempatkan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat daya saing lulusan. Mahasiswa tidak cukup hanya memperoleh gelar akademik, tetapi juga harus memiliki pengakuan kompetensi yang terstandar. Inilah bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan lulusan FIKK UNJ benar-benar siap memasuki dunia kerja, profesional, dan kredibel di tengah persaingan global,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa di tengah kompetisi global yang semakin ketat, lulusan perguruan tinggi dituntut memiliki nilai tambah. Gelar akademik saja tidak lagi cukup; legitimasi kompetensi yang terstandar menjadi kebutuhan mutlak agar lulusan mampu bersaing dan diakui secara profesional.
Lebih lanjut, Prof. Nofi juga menekankan pentingnya penyusunan skema sertifikasi yang matang dan terukur sebagai bagian dari strategi jangka panjang fakultas.
“Kita ingin setiap program studi memiliki skema sertifikasi yang jelas, terukur, dan relevan dengan kebutuhan lapangan. Dengan begitu, lulusan kita tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki legitimasi kompetensi yang diakui,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, FIKK UNJ menargetkan tersusunnya draft skema sertifikasi yang siap memasuki tahap validasi dan implementasi. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan UNJ dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang profesional, adaptif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan industri.
Dengan pendekatan yang sistematis dan kolaboratif, FIKK UNJ berupaya memastikan bahwa setiap lulusannya tidak hanya membawa ijazah, tetapi juga kompetensi yang terverifikasi dan diakui. Sebuah langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memperkuat posisi lulusan di dunia kerja yang semakin kompetitif.
Sumber Berita: unj.ac.id











