Portalmahasiswa.com – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima kunjungan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya (MWA Unesa) di Gedung Pusat UGM, Selasa (28/7). Pertemuan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman mengenai tata kelola perguruan tinggi, mulai dari mekanisme pemilihan rektor hingga pengelolaan bank universitas.
Delegasi Unesa dipimpin Ketua MWA Prof. Dr. H. Haris Supratno bersama jajaran MWA serta Rektor Unesa, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes. Kehadiran rombongan disambut langsung Ketua MWA UGM, Prof. Ir. Tumiran, M.Eng., Ph.D., IPU., bersama Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., beserta jajaran.
Unesa Dalami Mekanisme Pemilihan Rektor
Ketua MWA Unesa, Haris Supratno, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan melakukan benchmarking terkait mekanisme pemilihan rektor. Menurutnya, perubahan status Unesa dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) membuat kampus membutuhkan referensi mengenai tata kelola pemilihan pimpinan universitas yang efektif.
Ia mengatakan, Unesa ingin mempelajari bagaimana UGM menyelaraskan peran tiga unsur utama, yakni Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektor agar proses pemilihan rektor berjalan lancar, aman, serta menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa kampus berkembang.
Selain membahas pemilihan rektor, Unesa juga tertarik mempelajari pengalaman UGM dalam mengelola Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai bank milik universitas.
“Mudah-mudahan kunjungan ini memberikan manfaat bagi kami yang akan memproses pemilihan rektor dan mencoba mendirikan bank BPR sekaligus berbagai ide dan pengalaman baru dari UGM,” harapnya.
UGM Paparkan Prinsip Demokratis dalam Pemilihan Rektor
Ketua MWA UGM, Tumiran, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa mekanisme pemilihan rektor di UGM selalu mengacu pada statuta universitas dan dijalankan berdasarkan prinsip demokratis, aspiratif, serta produktif.
Menurutnya, pengalaman UGM menunjukkan bahwa proses demokratis dapat berjalan secara sehat tanpa mengganggu stabilitas institusi setelah pemilihan selesai.
“Perkembangan UGM menunjukkan demokratisasi berjalan dengan baik, aspiratif, dan suasananya tetap produktif setelah pemilihan. Itu yang kami rasakan dan itulah prinsip-prinsip dasar yang berjalan di UGM,” ujarnya.
Ketua Komisi Internal sekaligus Anggota MWA UGM Periode 2021–2026, Bagus Santoso, menambahkan bahwa proses pemilihan rektor dilandasi prinsip kolektif kolegial agar tidak terjadi dominasi satu pihak dalam pengambilan keputusan.
Ia menjelaskan, UGM juga memiliki forum Nyawiji, sebuah ruang dialog yang melibatkan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, hingga alumni untuk menghimpun aspirasi sebelum bakal calon rektor menyusun program kerja.
“Aspirasi yang paling penting bukanlah yang paling keras terdengar tetapi yang paling menentukan keberlanjutan universitas,” paparnya.
Bagus menjelaskan bahwa tahapan pemilihan rektor melibatkan Panitia Kerja untuk urusan administrasi, Senat Akademik sebagai penyaring berdasarkan kualitas akademik, serta MWA yang melakukan seleksi akhir sesuai kebutuhan strategis universitas untuk lima tahun ke depan.
Ia juga menegaskan bahwa peran MWA tidak berhenti setelah rektor terpilih. Lembaga tersebut tetap mengawal proses transisi kepemimpinan agar suasana kampus tetap kondusif dan persatuan sivitas akademika tetap terjaga.
“Setelah terpilihnya Rektor, MWA tetap memastikan proses transisi dan reunifikasi agar suasana tetap kondusif serta menjaga universitas yang utuh,” ucapnya.
Pengelolaan BPR UGM Jadi Referensi
Dalam sesi diskusi, Direktur Utama BPR UGM, Sri Wulandari, S.Sos., M.B.A., memaparkan pengalaman UGM mengelola Bank Perekonomian Rakyat yang telah menjadi bagian dari ekosistem universitas.
Menurutnya, BPR UGM menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dengan pengawasan ketat dari berbagai lembaga, seperti OJK, Bank Indonesia, PPATK, LPS, hingga BPK. Sistem tersebut diterapkan untuk menjaga tata kelola yang baik sekaligus mempertahankan reputasi universitas.
Selain menjalankan fungsi bisnis, BPR UGM juga mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menjadi laboratorium praktikum bagi mahasiswa Perbankan Sekolah Vokasi UGM. Bank tersebut juga menyediakan berbagai layanan bagi sivitas akademika, termasuk fasilitas kredit kesejahteraan seperti soft loan kepemilikan rumah dengan bunga rendah.
“Hingga saat ini, siapapun Rektornya UGM tidak pernah melakukan intervensi tata kelola BPR. Ini dilakukan untuk menjaga independensi bank dari pengaruh kampus dan kepentingan reputasi institusi,” ungkapnya.
Sri Wulandari juga mengingatkan bahwa regulasi OJK terkait pendirian bank saat ini jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya, terutama mengenai persyaratan modal minimum. Karena itu, ia menyarankan opsi akuisisi terhadap BPR yang telah ada sebagai alternatif, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui proses pemeriksaan aset dan data secara menyeluruh.
Melalui kunjungan ini, UGM dan Unesa berharap dapat memperkuat kolaborasi antarkampus dalam mengembangkan tata kelola perguruan tinggi yang profesional, transparan, serta adaptif terhadap tantangan pendidikan tinggi di masa depan.
Sumber Berita: ugm.ac.id











