Portalmahasiswa.com | Pamekasan–Pusat Studi Konsultasi Bantuan Hukum dan Syariah (PSBHS) Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berhasil lolos sebagai penerima layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama (PA) Pamekasan untuk Tahun Anggaran 2026. Keberhasilan ini menjadi capaian strategis yang lahir dari kolaborasi erat antara alumni dan Program Studi Hukum Bisnis Syariah (HBS) Fakultas Keislaman UTM.
Proses seleksi Posbakum PA Pamekasan tahun 2026 berlangsung secara ketat dan kompetitif. Tim seleksi digawangi oleh alumni Prodi Hukum Bisnis Syariah yang telah berkiprah secara profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat maupun paralegal bersertifikat. Di antara alumni yang terlibat aktif dalam proses tersebut adalah Khotibul Umam, S.HI., Syaiful Anam, S.HI., MH, Vivi Dwi Aprilia, S.HI., dan Rifqy Achmad, S.HI. Keterlibatan alumni ini mencerminkan sinergi berkelanjutan antara lulusan dan institusi dalam memperkuat peran fakultas di ruang publik.
Tahapan seleksi tidak hanya menekankan aspek administratif, tetapi juga mencakup tes lisan dan wawancara langsung untuk mengukur kesiapan kelembagaan, kompetensi sumber daya manusia, serta komitmen dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam proses tersebut, PSBHS Fakultas Keislaman UTM harus bersaing ketat dengan LBH UIN Madura yang selama ini telah menjadi mitra PA Pamekasan selama bertahun-tahun.
Direktur PSBHS, Dr. Adiyono, menyampaikan bahwa lolosnya PSBHS merupakan bukti bahwa alumni Prodi Hukum Bisnis Syariah siap bersaing dan memiliki kompetensi yang diakui secara profesional. Menurutnya, capaian ini sekaligus menunjukkan relevansi keilmuan HBS dalam praktik layanan hukum dan syariah di masyarakat.
Apresiasi juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Keislaman UTM, Dr. Abdur Rohman, M.EI. menysmpaikan selamat dan mendoakan keberkahan atas keberhasilan PSBHS. Menurutnya, capaian ini bukan hanya prestasi kelembagaan, tetapi juga menjadi jawaban konkret atas tantangan Universitas Trunojoyo Madura dalam mendorong generating income bagi unit-unit kerja di lingkungan kampus.
“Keberhasilan PSBHS ini menunjukkan bahwa unit-unit akademik di Fakultas Keislaman mampu berkembang secara profesional sekaligus produktif. Ini sejalan dengan semangat penguatan UTM sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU), di mana unit-unit didorong untuk mandiri, inovatif, dan berdampak,” tegasnya.
Ke depan, PSBHS Fakultas Keislaman UTM diharapkan tidak hanya memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas dan berkeadilan, tetapi juga menjadi model pengelolaan unit berbasis layanan profesional yang berkontribusi pada penguatan kelembagaan dan kemandirian universitas.[]











