Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswa sekaligus membangun kesadaran pentingnya keselamatan kerja sejak berada di lingkungan akademik. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan langsung oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto bersama Rektor Untirta Prof. Fatah Sulaiman di Aula Rektorat Untirta, Kabupaten Serang, Rabu (13/5/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mahasiswa, khususnya mereka yang mengikuti program magang maupun Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM). Selain memberikan perlindungan selama menjalankan aktivitas di lapangan, kolaborasi ini juga diharapkan mampu membentuk generasi muda yang memahami pentingnya perlindungan kerja sejak dini.
Kolaborasi Lebih dari Sekadar Seremoni
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam mencetak sumber daya manusia yang siap menghadapi dunia kerja.
Ia mengapresiasi langkah proaktif Untirta yang telah memberikan perlindungan kepada civitas akademika, khususnya mahasiswa yang menjalankan kegiatan di luar kampus. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.876 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap Untirta dapat menjadi role model dalam pengembangan literasi dan kepesertaan jaminan sosial di lingkungan akademik. Kampus harus menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan terlindungi,” kata Harjono, Rabu (13/5/2026). Seperti Dilansir bpjsketenagakerjaan.go.id
Menurut Harjono, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun pemahaman mahasiswa mengenai hak-hak pekerja, termasuk hak memperoleh perlindungan jaminan sosial ketika memasuki dunia kerja.
Mendukung Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Harjono menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama tidak hanya berkaitan dengan perlindungan mahasiswa, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, materi mengenai jaminan sosial diharapkan dapat menjadi bagian dari pembelajaran yang lebih aplikatif sehingga mahasiswa memiliki bekal pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
“Dengan adanya sinergi ini, kami mengharap materi jaminan sosial tidak hanya dipahami sebagai konsep teoritis, tetapi juga menjadi kompetensi yang aplikatif, relevan dengan dunia kerja serta mampu membentuk generasi yang sadar akan pentingnya perlindungan diri dalam bekerja,” tambahnya.
Harjono juga berharap nota kesepahaman tersebut dapat dikembangkan melalui kerja sama yang lebih luas bersama berbagai fakultas yang memiliki program magang.
“Sehingga seluruh mahasiswa magang yang ada di Kampus Untirta ini nantinya dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh,” harapnya.
Mahasiswa Magang Memiliki Risiko Kerja
Sementara itu, Rektor Untirta Prof. Fatah Sulaiman menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara Untirta dan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan penting bagi mahasiswa, terutama mereka yang menjalani praktik kerja maupun magang di berbagai daerah dengan tingkat risiko yang berbeda.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, mengingat mahasiswa Untirta yang melakukan magang ada di daerah-daerah terpencil yang memiliki resiko. Sehingga dengan adanya kolaborasi ini mereka bisa dilindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Ia menilai mahasiswa tidak hanya membutuhkan bekal akademik, tetapi juga perlindungan yang mampu memberikan rasa aman selama menjalankan aktivitas di lapangan.
Kampus Siap Menjadi Pusat Edukasi
Untirta juga menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk penyediaan ruang edukasi bagi mahasiswa.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi mengenai manfaat jaminan sosial sehingga mahasiswa memahami hak dan kewajibannya sebelum memasuki dunia kerja.
“Dan kami juga sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan ini, bila perlu kami siapkan tempat untuk mengedukasi mahasiswa mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini mengingat mahasiswa merupakan calon-calon pekerja,” ungkapnya.
Melalui edukasi yang dilakukan sejak di bangku kuliah, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya perlindungan kerja, baik ketika menjalani magang maupun setelah menjadi tenaga profesional.
Edukasi bagi Calon Pekerja
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, Eko Yuyulianda, menilai kerja sama dengan Untirta merupakan langkah strategis dalam memperkenalkan program jaminan sosial kepada mahasiswa sebagai calon pekerja.
Menurutnya, edukasi yang diberikan sejak dini akan membantu mahasiswa memahami bahwa perlindungan kerja merupakan hak setiap pekerja di Indonesia.
“Kolaborasi ini merupakan suatu langkah strategis untuk melakukan pengenalan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang berstatus mahasiswa karena mereka ini kan calon pekerja nantinya. Jadi kalo dari awal sudah diedukasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, mereka jadi tahu bahwa sebagai pekerja mereka punya hak untuk dilindungi,” kata Eko.
Ia berharap semakin banyak mahasiswa yang memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sehingga kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kerja terus meningkat.
Akan Diperluas ke Kampus Lain
Eko juga mengungkapkan bahwa Untirta menjadi perguruan tinggi pertama di Provinsi Banten yang menjalin kerja sama seperti ini dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Meski demikian, secara nasional BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan banyak perguruan tinggi dalam memperluas literasi jaminan sosial kepada mahasiswa.
“Kalo untuk di Banten, saat ini memang baru Untirta saja yang kita lakukan kerjasama, tetapi kalo secara nasional BPJS Ketenagakerjaan sudah banyak bekerjasama dengan kampus-kampus. Untuk itu, kedepannya, kita juga akan menjalin kerjasama dengan kampus-kampus lain yang ada di wilayah Provinsi Banten,” ungkap Eko.
Ke depan, kolaborasi serupa diharapkan dapat diterapkan di berbagai perguruan tinggi sehingga semakin banyak mahasiswa yang memperoleh perlindungan selama menjalankan kegiatan akademik di luar kampus. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan dunia pendidikan ini menjadi langkah penting dalam membangun budaya sadar perlindungan kerja sekaligus mempersiapkan lulusan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bagian dari hak pekerja di Indonesia.











