Kemenag-LPDP Siapkan Beasiswa Senilai Rp250 Miliar untuk Santri dan Ustaz

ikon kampus daily

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEASISWA KAMPUS | Pemerintah terus menaikkan bantuan bagi pesantren untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan pendidikan. Terbaru adalah Dana Abadi Pesantren, yang didedikasikan untuk menunjang pendidikan bagi sumber daya manusia di pesantren.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said mengatakan, pemerintah berkomitmen menyediakan dana sebesar Rp139 triliun dalam bentuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dana itu akan diberikan dalam bentuk beasiswa program degree dan short course ke luar negeri bagi ustaz dan santri dari pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Untuk 2024, dana yang disiapkan mencapai Rp250 miliar. Rombongan pertama penerima beasiswa ini telah berangkat Rabu 16 Oktober 2024), yaitu calon mahasiswa yang akan tugas belajar ke Jordania. “Dalam waktu dekat menyusul yang ke Amerika Serikat dan Inggris,” katanya dalam siaran persnya, dikutip di Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.

Basnang menjelaskan, program ini adalah salah satu implementasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren. Dalam satu dekade terakhir afirmasi pemerintah terhadap pesantren naik pesat setelah adanya UU Pesantren.

Baca Juga :  Sebanyak 17 Santri Raih Beasiswa ke Mesir dan Yaman dari Pemkot Banjarmasin

Selain Dana Abadi Pesantren, Kementerian Agama juga menginisiasi Program Kemandirian Pesantren yang telah sukses membuat pesantren mewujudkan badan usaha sendiri. Sejak diperkenalkan tahun 2023, kini program ini telah menjangkau 2074 pesantren yang menerima bantuan inkubasi dengan 275 jenis usaha.

Untuk tahun 2024, sebanyak 1.500 pesantren akan menerima bantuan ini, namun yang sudah cair baru 836 pesantren. Besaran bantuannya antara Rp50 juta hingga Rp300 juta untuk setiap pesantren, guna mendukung Badan Usaha Milik Pesantren dalam semua bidang usaha kecuali budidaya makhluk hidup.

Menurut Basnang, pemerintah menginginkan pesantren dapat mandiri secara ekonomi agar tidak ada ketergantungan dengan pihak lain. “Kalau pesantren tidak mandiri, dia mudah kena pengaruh kepentingan politik lokal. Bila mereka mandiri maka fungsi pendidikan dan dakwahnya akan lebih baik,” tandasnya.

Baca Juga :  17 Program Senilai Rp2,4 Miliar, ITB Terus Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Kepulauan Mentawai

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad mengatakan, dengan adanya UU Pesantren memungkinkan Kemenag memaksimalkan afirmasi, fasilitasi, dan rekognisi kepada pesantren dalam berbagai aspek. “Pesantren itu harus mandiri dan berdaya, termasuk secara ekonomi. Maka negara harus hadir dan mendukung mereka mewujudkannya,” tandasnya.

Pesantren perlu diberi kesempatan untuk berkembang sesuai potensi yang ada padanya. Salah satu perhatian yang menjadi fokus dalam pengembangan pesantren, lanjut Abu Rokhmad, adalah mengenai kemandiriannya di bidang ekonomi.

Oleh karena itu sebagai perwujudan dari komitmen pemerintah, pesantren telah ditetapkan sebagai program prioritas Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 749 Tahun 2021 tentang Program Kemandirian Pesantren.

“Program ini dapat diakses secara setara bagi semua pesantren secara inklusuf dan berbasis kebutuhan lokal dengan mempertimbangkan aspek bisnis dan kondisi geografis. Inilah wujud kolaborasi antar pemangku kepentingan Kementerian/lembaga dan pihak pesantren yang berprinsip transparan dan akuntabel sehingga setiap proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.[]

Follow WhatsApp Channel kampusdaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Keluarga Sakinah, FH UNY dan ‘Aisyiyah Sewon Utara Gelar Edukasi KDRT
PKKMB UNTIRTA 2026 Resmi Dimulai, Jawara Muda Dibekali Nilai Kampus hingga Literasi Teknologi
Kunjungan Literasi di Kademangan, Mahasiswa UM Ajak Anak Membaca Sambil Berkreasi
Tim IPB Temukan Prediksi Fenomena Kuantum Baru dari Celah Ganda
Mahasiswa KKN UB Ajarkan Petani Milenial Produksi Agens Hayati untuk Pertanian Berkelanjutan
Tim Universitas Brawijaya Raih Silver Medal Internasional Lewat Inovasi Bank Sampah Digital
KKNT IPB Perkuat Perhutanan Sosial Lewat Agroforestri dan Pemberdayaan Petani Hutan
Banggakan Indonesia, Tim Teknik Kimia UPN Veteran Yogyakarta Borong Dua Penghargaan di IPDCEC 2026

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Perkuat Keluarga Sakinah, FH UNY dan ‘Aisyiyah Sewon Utara Gelar Edukasi KDRT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PKKMB UNTIRTA 2026 Resmi Dimulai, Jawara Muda Dibekali Nilai Kampus hingga Literasi Teknologi

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Tim IPB Temukan Prediksi Fenomena Kuantum Baru dari Celah Ganda

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Mahasiswa KKN UB Ajarkan Petani Milenial Produksi Agens Hayati untuk Pertanian Berkelanjutan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Tim Universitas Brawijaya Raih Silver Medal Internasional Lewat Inovasi Bank Sampah Digital

Berita Terbaru