PortalMahasiswa |-Universitas Padjadjaran (Unpad) menegaskan komitmennya untuk tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan mahasiswa setiap semester, setidaknya hingga tahun 2029. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Unpad menjaga akses pendidikan tinggi yang terjangkau, sekaligus memastikan kualitas akademik tetap terjaga. Selain rentang UKT yang relatif ramah, Unpad juga menyediakan beragam skema beasiswa bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan finansial selama menempuh studi.
“Kami juga menyiapkan beasiswa, banyak beasiswa untuk adik-adik semua, mulai dari beasiswa pemerintah, beasiswa yang dikeluarkan oleh Unpad, dan juga beasiswa-beasiswa lainnya untuk mahasiswa yang memang membutuhkan,” ujar Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita melalui siaran pers dikutip IDN Times, Minggu (11/1/2026).
Manfaatkan Dana Abadi
Untuk memastikan keberlanjutan bantuan pendidikan, seluruh jajaran Unpad berupaya menjaga mutu pendidikan sekaligus membantu mahasiswa yang menghadapi keterbatasan ekonomi agar tetap dapat melanjutkan kuliah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengoptimalkan dana abadi universitas sebagai sumber pembiayaan beasiswa.
“Salah satu sumber beasiswa Unpad berasal dari pengembangan dana abadi Unpad yang saat ini berjumlah kurang lebih Rp74 miliar,” kata dia.
Beragam Skema Beasiswa
Direktur Kemahasiswaan Unpad, Inu Isnaeni Sidiq, memaparkan bahwa hampir seperempat mahasiswa Unpad telah menerima manfaat beasiswa dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal. Berdasarkan data pertengahan tahun 2025, dari sekitar 32.000 mahasiswa aktif, kurang lebih 7.600 mahasiswa telah memperoleh bantuan beasiswa.
Capaian tersebut mencerminkan keseriusan Unpad dalam mendorong pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. “Beasiswa yang tersedia terdiri dari beberapa jenis, yaitu beasiswa bantuan pendidikan, beasiswa bantuan biaya hidup, beasiswa bantuan riset, dan beasiswa prestasi,” ujar Inu.
Tantangan dalam Penyaluran Beasiswa
Untuk mahasiswa jenjang S-1 dan D-4, Unpad menyediakan berbagai jenis beasiswa yang disesuaikan dengan kebutuhan. Beasiswa bantuan pendidikan ditujukan bagi mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi, sedangkan beasiswa bantuan biaya hidup diberikan secara sementara, umumnya selama satu hingga dua semester, dan disalurkan langsung kepada mahasiswa tanpa melalui mekanisme pembayaran UKT.
Selain itu, terdapat beasiswa prestasi yang diberikan berdasarkan capaian akademik tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi. Sementara bagi mahasiswa jenjang S-2 dan S-3, tersedia beasiswa bantuan riset yang dikelola oleh Direktorat Riset, Hilirisasi, dan Pengabdian Pada Masyarakat (DRHPM) Unpad. Adapun bagi mahasiswa baru, Unpad turut menyediakan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sebagai dukungan awal dalam menempuh pendidikan tinggi.
Meski demikian, penyaluran beasiswa masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya, terdapat calon mahasiswa yang memenuhi syarat penerima KIP-K namun tidak lolos seleksi masuk perguruan tinggi, atau sebaliknya, mahasiswa yang lolos seleksi masuk tetapi tidak memenuhi kriteria penerima KIP-K. Selain itu, pada tahun ini kuota KIP-K tidak diberikan sekaligus di awal, melainkan disesuaikan dengan masing-masing jalur masuk, sehingga jumlah kuota yang tersedia bagi Unpad belum dapat dipastikan.
“Bagi teman-teman yang kebetulan lulus seleksi masuk kampus tapi belum mendapatkan beasiswa KIP-K, jika mereka masih masuk dalam golongan UKT I atau II, kemungkinan besar akan ada alokasi beasiswa tambahan jika kuota tersedia. Jadi masih ada harapan,” ujar Inu.
Sumber Berita: jabar.idntimes.id











