Portalmahasiswa.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menghadirkan program Beasiswa Pemuda Berprestasi Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan bagi mahasiswa asal Kabupaten Bekasi dalam menyelesaikan pendidikan tinggi. Program yang dikelola melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi ini memberikan bantuan biaya kuliah dengan nilai maksimal Rp5 juta per semester.
Pendaftaran resmi dibuka mulai 27 Juli hingga 7 Agustus 2026. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.
Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, mengatakan program tersebut kini memasuki tahun ketiga pelaksanaan dan terus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung mahasiswa berprestasi.
“Pendaftaran dibuka mulai 27 Juli sampai 07 Agustus 2026. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan penilaian, verifikasi dokumen dan wawancara, penetapan penerima, hingga penyaluran beasiswa,” ujar Iman.
Terbuka untuk Mahasiswa Baru hingga Semester Tujuh
Program beasiswa ini dapat diikuti oleh mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif dengan batas maksimal semester tujuh saat mendaftar. Kesempatan tersebut terbuka bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia, selama memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Iman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak membatasi pilihan perguruan tinggi bagi para calon penerima.
“Kami tidak menunjuk kampus tertentu. Setelah peserta dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menjalin kerja sama atau MoU dengan perguruan tinggi tempat mahasiswa tersebut berkuliah untuk mekanisme penyaluran beasiswa dan monitoring akademik,” jelasnya.
Melalui kerja sama tersebut, pihak perguruan tinggi akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan akademik penerima beasiswa pada setiap semester.
Bantuan Disesuaikan dengan Besaran UKT
Skema bantuan yang diberikan disesuaikan dengan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing mahasiswa. Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan bantuan maksimal sebesar Rp5 juta per semester.
Mahasiswa yang memiliki UKT di bawah angka tersebut akan menerima bantuan sesuai nominal UKT yang dibayarkan. Sementara bagi mahasiswa dengan UKT di atas Rp5 juta, selisih biaya kuliah tetap menjadi tanggung jawab mahasiswa.
“Tujuan kami agar mahasiswa bisa fokus menyelesaikan kuliah hingga semester delapan tanpa terkendala biaya sehingga dapat lulus tepat waktu,” kata Iman.
Bagi mahasiswa baru yang lolos seleksi, bantuan akan diberikan hingga semester delapan. Sementara mahasiswa yang telah berada di semester tujuh akan memperoleh bantuan hingga semester delapan atau selama dua semester.
Dukung Akses Pendidikan Tinggi bagi Pemuda Berprestasi
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://banpin.bekasikab.go.id/ yang juga memuat informasi lengkap mengenai persyaratan serta tahapan seleksi.
Program yang telah berjalan sejak 2024 ini dinilai mampu membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan tepat waktu berdasarkan hasil evaluasi sementara.
Melalui Beasiswa Pemuda Berprestasi 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap semakin banyak pemuda berprestasi yang memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya, sekaligus mencetak sumber daya manusia berkualitas untuk mendukung pembangunan daerah.
Sumber Berita: jabarprov.go.id











