Portalmahasiswa.com | Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI menggelar Diseminasi Outlook Kerukunan Umat Beragama 2026 di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membaca arah kebijakan kerukunan nasional sekaligus memperkuat komitmen lintas sektor dalam menjaga harmoni sosial di tengah kemajemukan Indonesia.
Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir dalam kegiatan tersebut, salah satunya Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Muhammad Ishom. Dalam forum itu, Prof. Ishom menegaskan bahwa keberagaman budaya, tradisi, dan agama bukan sekadar realitas sosial, melainkan identitas dasar bangsa Indonesia yang tidak dapat dipisahkan.
Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap keberagaman menjadi kunci utama dalam merawat persatuan nasional. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat ketaatan beragama tertinggi di dunia. Kondisi tersebut, kata dia, harus diimbangi dengan sikap toleran dan semangat hidup rukun antarumat beragama.
“Indonesia termasuk tiga besar negara dengan tingkat ketaatan beragama tertinggi. Karena itu, toleransi dan kerukunan harus terus dirawat melalui pendidikan serta keteladanan para tokoh agama,” ujar Prof. Ishom.
Ia menyatakan dukungannya terhadap ajakan PKUB Kemenag agar momentum menjelang akhir 2025 dimanfaatkan sebagai ruang refleksi bersama. Refleksi tersebut dinilai penting untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan di tengah dinamika sosial, politik, dan perkembangan teknologi yang bergerak semakin cepat.
Kiai asal Cengkareng, Jakarta Barat, itu juga menyebut kerukunan umat beragama sebagai modal sosial paling berharga yang dimiliki bangsa Indonesia. Kerukunan, menurutnya, merupakan fondasi utama bagi terciptanya kedamaian, stabilitas, serta keberlanjutan pembangunan nasional.
“Tanpa kerukunan, kemajuan bangsa akan sulit dicapai. Menjaga harmoni antarumat beragama adalah tanggung jawab bersama seluruh warga negara,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala PKUB Kemenag RI, Muhammad Adib Abdusshomad, menjelaskan bahwa Outlook Kerukunan Umat Beragama 2026 disusun sebagai instrumen kebijakan berbasis data, riset, dan analisis sosial. Dokumen tersebut dirancang untuk menjadi rujukan strategis bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
“Outlook ini diharapkan menjadi pedoman dalam merancang program penguatan kerukunan umat beragama yang berkelanjutan dan adaptif terhadap tantangan zaman,” kata Adib.
Ia menambahkan bahwa proses diseminasi melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial-keagamaan. Peserta kegiatan berasal dari kalangan rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), para penyuluh agama, hingga perwakilan komunitas lintas iman dari berbagai daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, menekankan tingginya tingkat kemajemukan Indonesia. Menurutnya, keberagaman agama, budaya, dan etnis menuntut pengelolaan kerukunan yang sistematis dan berkelanjutan. Salah satu langkah penting yang perlu diperkuat adalah mekanisme deteksi dini terhadap potensi konflik sosial berbasis keagamaan.
“Kerukunan tidak cukup dibicarakan dalam tataran teologis. Kerukunan harus hadir dalam aksi sosial nyata yang mendorong keadilan, solidaritas, dan kerja sama lintas iman,” ujar Kamaruddin.
Dari sisi tantangan baru, Koordinator Staf Khusus Kementerian Agama, Ismail Cawidu, menyoroti dampak era digital terhadap relasi antarumat beragama. Ia menilai rendahnya literasi digital masyarakat membuka ruang bagi penyebaran misinformasi dan disinformasi yang berpotensi memicu konflik.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan kecerdasan buatan, termasuk teknologi manipulasi gambar dan video, dapat memperbesar risiko kesalahpahaman di tengah masyarakat apabila tidak diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis.
Sebagai informasi, Diseminasi Outlook Kerukunan Umat Beragama 2026 merupakan bagian dari strategi nasional PKUB Kemenag RI. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut rekomendasi Rapat Kerja Kementerian Agama yang menekankan pentingnya langkah sistematis dalam menyiapkan umat beragama agar mampu menghadapi tantangan masa depan secara moderat, inklusif, dan berorientasi pada perdamaian.
Sumber Berita: viva.co.id











