Kampusdaily.com |- Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggandeng Universitas Brawijaya untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Adhyaksa. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan program beasiswa Doktor Ilmu Hukum bagi pegawai Kejaksaan RI.
Program pendidikan jenjang doktoral ini menjadi bagian dari strategi pengembangan kapasitas aparatur Kejaksaan. Tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualifikasi akademik, program tersebut juga diarahkan untuk melahirkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan analitis, wawasan hukum yang lebih luas, serta mampu memberikan gagasan bagi penguatan institusi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Badiklat Kejaksaan RI Dr. Harli Siregar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Aan Eko Widiarto. Penandatanganan berlangsung di Gedung Wicaksana Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Pendidikan Doktor sebagai Investasi Institusi
Kepala Badiklat Kejaksaan RI Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa program doktor bagi pegawai Kejaksaan tidak sekadar bertujuan menambah gelar akademik. Lebih dari itu, pendidikan S3 dipandang sebagai investasi institusional untuk menghadapi perkembangan zaman dan tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
“Ini merupakan investasi yang sangat berharga untuk masa depan. Teknologi terus berkembang, sehingga kita membutuhkan sumber daya manusia yang semakin mumpuni dalam menghadapi perkembangan zaman,” kata Harli.
Menurut Harli, perubahan teknologi dan dinamika masyarakat turut membawa konsekuensi terhadap dunia penegakan hukum. Karena itu, Kejaksaan membutuhkan aparatur yang tidak hanya menguasai kemampuan teknis, tetapi juga memiliki kemampuan akademik serta wawasan yang luas.
Pendidikan doktoral diharapkan menjadi salah satu jalan untuk memperkuat kapasitas tersebut. Pegawai yang mengikuti pendidikan S3 nantinya dapat membawa perspektif baru ke dalam lingkungan kerja dan turut mendorong lahirnya gagasan yang relevan dengan kebutuhan organisasi.
Mencetak Doktor untuk Memperkuat Adhyaksa
Harli menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki kebutuhan strategis untuk melahirkan lebih banyak doktor dari lingkungan internal institusi. Kehadiran para doktor diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kebijakan, pemikiran hukum, hingga peningkatan kualitas organisasi.
“Kita ingin secara institusional menelurkan para doktor. Ini merupakan kebutuhan organisasi untuk memperkuat Adhyaksa yang semakin mapan dan mampu menghadapi tantangan ke depan,” tegasnya.
Dengan demikian, pendidikan doktoral tidak berhenti pada pencapaian individu. Kejaksaan ingin agar kompetensi yang diperoleh selama proses pendidikan dapat kembali memberikan manfaat kepada institusi.
Para pegawai yang menyelesaikan pendidikan doktor diharapkan mampu menghasilkan penelitian, pemikiran, dan gagasan yang dapat memperkaya perspektif Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan menghadapi berbagai persoalan hukum.
Kolaborasi Diharapkan Meluas
Kerja sama Badiklat Kejaksaan RI dengan Universitas Brawijaya juga diharapkan tidak berhenti pada program beasiswa Doktor Ilmu Hukum. Harli membuka peluang agar hubungan kedua institusi berkembang ke berbagai bidang lainnya.
“Kolaborasi ini harus menjadi rumah besar bersama. Kehadiran Bapak dan Ibu di Badiklat diharapkan dapat memberikan pencerahan dan memperkaya wawasan kami,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kemitraan antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi penegak hukum memiliki ruang yang cukup luas untuk dikembangkan. Pertukaran pengetahuan, riset bersama, pengembangan kompetensi, hingga berbagai bentuk pendidikan lanjutan dapat menjadi bagian dari kerja sama di masa mendatang.
Bagi Badiklat, kolaborasi dengan perguruan tinggi juga menjadi sarana untuk memastikan program pengembangan SDM tetap selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan profesional di bidang hukum.
Universitas Brawijaya Siap Perkuat Kerja Sama
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Aan Eko Widiarto menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menjelaskan bahwa hubungan antara Universitas Brawijaya dan Kejaksaan RI sebenarnya telah berlangsung cukup lama.
Sejumlah jaksa juga disebut telah menempuh pendidikan doktor di Universitas Brawijaya. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa kedua institusi memiliki hubungan akademik yang telah terjalin sebelum nota kesepahaman terbaru ditandatangani.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama ini. Kerja sama dengan Kejaksaan sudah berjalan cukup lama dan banyak sekali para jaksa yang mengikuti program S3 di Universitas Brawijaya,” kata Aan.
Menurut Aan, keberadaan kerja sama tersebut dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Universitas Brawijaya sendiri terus melakukan penguatan kualitas pendidikan melalui peningkatan standar akademik dan berbagai agenda internasionalisasi kampus.
Mendorong Pendidikan Berkelanjutan
Aan berharap program beasiswa doktor tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan. Dengan kesinambungan program, semakin banyak pegawai Kejaksaan yang memiliki kesempatan untuk mengembangkan kapasitas akademiknya.
Pendidikan doktor bukan hanya proses memperoleh gelar, tetapi juga perjalanan panjang untuk memperdalam kemampuan riset, membangun pola pikir kritis, serta menghasilkan pengetahuan baru. Kompetensi tersebut diharapkan dapat diterapkan kembali dalam lingkungan kerja.
Karena itu, kesinambungan program menjadi penting agar manfaat kerja sama tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek. Para lulusan juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan institusi melalui kontribusi pemikiran dan keilmuan.
“Dengan adanya nota kesepahaman ini, kami berharap kerja sama dapat terus berjalan dan semakin langgeng, penuh keberkahan serta membawa manfaat bagi kedua institusi,” pungkasnya.
Menyiapkan SDM Hukum Menghadapi Masa Depan
Kerja sama Badiklat Kejaksaan RI dan Universitas Brawijaya memperlihatkan bahwa peningkatan kualitas penegakan hukum tidak dapat dilepaskan dari pembangunan SDM. Di tengah perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta semakin kompleksnya persoalan hukum, aparatur dituntut memiliki kemampuan yang terus berkembang.
Program beasiswa Doktor Ilmu Hukum menjadi salah satu langkah konkret untuk menjawab kebutuhan tersebut. Kejaksaan tidak hanya menyiapkan pegawai dengan kemampuan profesional, tetapi juga mendorong lahirnya sumber daya manusia dengan kapasitas akademik yang mampu memberikan kontribusi lebih luas.
Di sisi lain, Universitas Brawijaya mendapatkan ruang untuk memperluas kontribusi keilmuan melalui kerja sama dengan institusi penegak hukum. Sinergi semacam ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang saling menguatkan antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum.
Pada akhirnya, program tersebut diharapkan tidak berhenti pada pencapaian gelar doktor semata. Lebih jauh, para lulusan diharapkan menjadi penggerak pemikiran dan inovasi yang mampu memperkuat institusi Kejaksaan RI dalam menghadapi tantangan hukum masa depan.

















